
Covid-19 benar-benar telah memberikan perubahan yang signifikan hampir pada seluruh sektor di kehidupan manusia yang tidak hanya terkait dengan kesehatan saja, namun juga dalam sektor lainnya. Salah satu yang turut menyebabkan munculnya masalah besar adalah pada sektor ekonomi. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah demi menekan angka penyebaran Covid-19 dengan memberikan arah baru dalam kehidupan new normal terpaksa harus dibatasi sekat-sekat tanpa adanya interaksi secara langsung. Selain itu, kehidupan juga mengalami perubahan dan menyebabkan kegiatan lebih banyak dihabiskan di dalam rumah.
Di sektor ekonomi sendiri, perkembangan kondisi perekonomian mengalami kurva yang terus bergerak turun dan menyebabkan banyak para pelaku usaha mengalami kerugian dan hampir sebagian mengalami gulung tikar, selain itu para pekerja di perusahaan-perusahaan juga banyak mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) disebabkan pengurangan pendapatan perusahaan. Sebagaimana yang dilansir dalam situs Berita Satu yang mengutip pernyataan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) berdasarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Indah Anggoro Putri menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang berpotensi terkena PHK hingga akhir 2021 sebanyak 143.065 orang. Adapun jumlah pekerja yang berpotensi dirumahkan sebanyak 1.076.242 orang, sedangkan jumlah perusahaan yang berpotensi ditutup sebanyak 2.819 perusahaan. Diharapkan data yang didapatkan terus bergerak turun dan hipotesis pengklaiman data di atas mengalami pengurangan dari jumlah yang diprediksi.
Dengan adanya lonjakan gelombang PHK yang terjadi tersebut menjadi bukti bahwa pandemi telah menjadi masalah besar bagi semua orang dan bukan saja berdampak pada sektor kesehatan saja, namun juga memperparah sektor lainnya, terutama ekonomi. Kondisi yang terjadi ini tentunya menjadi salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan pengangguran dan angka kemiskinan. Pemerintah sendiri telah melakukan kebijakan dalam meminimalisir permasalahan ini dengan bantuan sosial. Lalu, di samping segala permasalahan yang terjadi akibat pandemi, bagaimana emansipasi perempuan yang terjadi di masa pandemi? Tentu pertanyaan ini perlu dipertanyakan karena jumlah perempuan yang menjadi pekerja dan pengusaha UMKM cukup tinggi namun perempuan masih saja mengalami masalah dalam segi ekonomi. Kemudian, perlu juga diperhatikan bagaimana upaya perlindungan terhadap perempuan di masa pandemi, mengingat kehidupan dan aktivitas perempuan lebih banyak dilakukan di rumah. Hal tersebut tentunya memiliki risiko yang besar terhadap perempuan yang menghabiskan waktunya hampir selama 24 jam dengan berada di rumah. Terlebih lagi, sebagai seorang individu yang dianugerahi kemampuan untuk melakukan multi peran, perempuan tentu mengalami kesulitan dalam mengadakan kebutuhan di tengah kondisi pandemi dengan kemungkinan suami yang tidak bekerja.
Namun hebatnya, dengan berbagai kondisi yang terjadi dan dengan latar belakang kehidupan yang berbeda, perempuan tetap bangkit dan mencoba untuk menerima perubahan dengan melakukan gerakan baru yakni dengan terus beradaptasi terhadap situasi dan kondisi yang ada saat ini. Sebagaimana tokoh pelopor emansipasi perempuan di Indonesia yakni R.A Kartini. Melalui contoh perjuangan Beliau, perempuan-perempuan Indonesia perlu bangkit dan mulai mengambil peran kembali dengan baik. Bagi perempuan yang masih bekerja namun sedang work from home (WFH), mereka dituntut untuk berlaku adaptif dan bersikap tetap professional dan mampu menjaga kestabilan produktivitas selama bekerja WFH dari rumah. Bagi perempuan yang bekerja sebagai pelaku UMKM diharapkan untuk tetap dapat adaptif dan bekerja lebih keras dalam menghasilkan pundi-pundi uang demi kebutuhan melalui inisiatif berdagang yang memungkinkan usahanya tetap berjalan walaupun harus bekerja dari rumah seperti melalui platform online. Bagi perempuan yang fokus menjadi ibu rumah tangga, diharapkan mereka mampu untuk terus berusaha dalam menjaga kestabilan suasana keluarga agar kehidupan di rumah tetap sehat dan terhindar dari virus Covid-19. Kemudian, bagi setiap perempuan yang bekerja dengan multi peran yang memiliki peran ganda, diharapkan mampu untuk terus berperan dengan baik sebagai seorang ibu dan istri di keluarga serta sebagai seorang pekerja di kantor. Singkatnya, apapun yang terjadi adalah hal yang perlu untuk dihadapi dan diterima karena cara terbaik dalam menghadapi permasalahan itu adalah dengan tetap kuat dan mencoba untuk tetap sehat baik jasmani maupun rohani.
Teruntuk semua perempuan di dunia, siapa pun kamu dan berasal dari mana pun kamu, saya berharap kita semua dapat menghadapi kondisi ini dan tetap dapat hidup dengan baik. Mari saling bergandengan tangan dan bersatu, tunjukkan bahwa kita mampu!. Tetaplah sehat karena di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, sehat adalah sesuatu yang berharga. Selain itu, kita harus kuat karena ada orang tua dan saudara yang akan selalu menyayangimu, pasangan yang mencintaimu, teman-teman yang peduli padamu dan anak yang selalu disisimu. Sekalipun kamu tidak memiliki itu semua, perlu diingat bahwa kamu masih memiliki dirimu sendiri dan kamu perlu menyayangi dirimu.
Oleh karena itu, dapat ditarik pemahaman bahwa pada dasarnya ada banyak sekali kegelisahan yang terjadi bagi perempuan di masa pandemi yang bukan saja sekedar tentang kesulitan ekonomi dan kesehatan tubuh dan keluarga, melainkan juga kesehatan mental. Sebagai seorang perempuan yang cenderung lebih mudah merasa stress dan memiliki peran yang lebih banyak, diharapkan perempuan tetap kuat dan semangat dalam menjalani kehidupan. Perlu diingat bahwa masalah tidak akan menetap selamanya! Sebagaimana judul buku R.A. Kartini “Habis Gelap Terbitlah Terang” begitu juga yang terjadi saat ini, meskipun sedang berada di masa pandemi namun perempuan dan siapa saja perlu yakin bahwa setelah ini akan ada kehidupan yang lebih baik.
Penulis : Nurqowwiyani Zulnun Sitorus
Editor : Rahajeng Galuh I.K.
Referensi:
- Huda, Khirul & Prianto, Agus. (2020). Gender dan Pembangunan Daerah. Pasuruan: Yudharta Press. 1-6.
- Mustikawati, Citra. 2015. PEMAHAMAN EMANSIPASI perempuan (Studi Hermeneutika Makna Emansipasi perempuan Dalam Pemikiran R. A. Kartini Pada Buku Habis Gelap Terbitlah Terang). Dalam Jurnal Kajian Komunikasi, Volume 3, No. 1, Juni 2015. 65-70.
- CBN Media. (2022, 2 Februari). Gejolak Ekonomi di Tengah Pandemi COVID-19, Seberapa Tangguhkah Desa?. ,http://repository.uki.ac.id/3916/1/GejolakEkonomidiTengahPandemiCOVID19SeberapaTangguhkahDesaKabarNusantara.pdf
- Hidayat, Feriawan. (2022, 2 Februari). Peran Kartini Masa Kini Kian Penting di Masa Pandemi. ,https://www.beritasatu.com/nasional/764159/peran-kartini-masa-kini-kian-penting-di-masa-pandemi.
- Herman. (2022, 2 Februari). 143.065 Pekerja Berpotensi Kena PHK Hingga Akhir 2021. ,https://www.beritasatu.com/ekonomi/833743/143065pekerjaberpotensikenaphkhinggaakhir2021#:~:text=diperkirakan%20masih%20tinggi.,Dirjen%20Pembinaan%20Hubungan%20Industrial%20dan%20Jaminan%20Sosial%20(PHI%20%26%20Jamsos),akhir%202021%20sebanyak%20143.065%20orang.