Emergency Contraceptives: Pemakaian dan Pembatasannya

Source: Website Population-europe.eu

Mengenal Kontrasepsi

Dikutip dari website Kementerian Kesehatan (2022), pada artikel dengan judul “Kontrasepsi Tepat Tingkatkan Kesehatan Produksi”, Kontrasepsi adalah cara atau alat yang digunakan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kehamilan. Seorang wanita bisa mendapatkan kehamilan apabila sperma bertemu dengan sel telur. Penggunaan alat kontrasepsi akan mencegah sel telur dan sel sperma bertemu, menghentikan produksi sel telur, menghentikan penggabungan sel sperma dan sel telur yang telah dibuahi yang menempel pada lapisan rahim. Dalam salah satu pembagian jenisnya juga, terdapat beberapa jenis kontrasepsi darurat, salah satunya adalah pil kontrasepsi darurat.  Pil kontrasepsi darurat ini adalah metode untuk mencegah kehamilan yang digunakan setelah melakukan hubungan seksual tanpa pengaman. Pil kontrasepsi darurat dapat diminum dua tablet sekaligus setelah berhubungan seksual, maksimal 72 jam (3 hari), tetapi akan lebih efektif jika diminum sesegera mungkin.

Penjelasan secara umum dan secara khusus kontrasepsi diartikan sebagai jenis alat / bahan sebagai langkah utama pencegah kehamilan setelah berhubungan badan (seksual) , hal ini dilakukan jika dari pihak wanita tidak ingin mengalami Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) yang akan berakibat buruk untuk dirinya.

Pembahasan kontrasepsi darurat secara spesifik ini ditujukan agar kita dapat mengenal lebih jauh tentang kontrasepsi darurat dan dapat menghindari efek samping pemakaiannya.

Efek Samping Pemakaian Kontrasepsi Darurat

Selain bermanfaat sebagai pencegah kehamilan, ternyata pemakaian pil kontrasepsi darurat juga ada efek sampingnya.  Beberapa efek samping di antaranya seperti sakit kepala, sakit perut, dan perubahan siklus menstruasi selanjutnya, seperti jadi terlambat, atau justru lebih cepat, menstruasi selanjutnya bisa terasa lebih nyeri dari biasanya, dan merasa tidak enak badan. 

Lalu, Kapan waktu yang tepat untuk memakai pil kontrasepsi darurat?

  1. Ragu atau merasa sperma tumpah saat penis ditarik keluar dari vagina;
  2. Kondom bocor karena robek atau tertinggal di dalam vagina;
  3. Tidak yakin telah menggunakan kondom atau diafragma dengan benar;
  4. Lupa minum pil KB kombinasi selama 3 hari berturut-turut;
  5. Terlambat minum pil KB progestin lebih dari 3 jam dari waktu biasanya;
  6. Terlambat mendapatkan suntik KB progestin (suntik KB 3 bulan) lebih dari 2 minggu;
  7. Terlambat mendapatkan suntik KB kombinasi (suntik KB 1 bulan) lebih dari 7 hari;
  8. Salah menghitung masa subur;
  9. Cairan praejakulasi mengenai bibir kemaluan, meskipun tidak tepat di dalam vagina;
  10. Berhubungan seksual tanpa persetujuan atau karena dipaksa.

Kasus Kontrasepsi Darurat di Indonesia

Dengan fungsi utamanya sebagai pencegah kehamilan usai berhubungan intim serta dapat menimbulkan efek samping lainnya, ternyata di Indonesia, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) hanya menyediakan kontrasepsi untuk pasangan yang sudah menikah di Indonesia. BKKBN tak menganjurkan kontrasepsi bagi individu yang aktif secara seksual namun belum menikah. Padahal terlepas dari status pernikahannya, akses kontrasepsi darurat harus terjamin terlebih untuk perempuan.

Pemberlakuan pembatasan ini dilakukan oleh karena stigma di masyarakat di Indonesia mengenai kontrasepsi darurat seringkali menimbulkan perdebatan, alat kontrasepsi darurat diartikan sebagai alat  yang nantinya akan menimbulkan aborsi pada janin yang dikandung oleh para pemakai. Hal itu dikarenakan pemakaian alat kontrasepsi darurat dapat menghambat kehamilan. Oleh sebab itu, PBB menyoroti pembatasan akses kontrasepsi. Pasal 410 RKUHP menetapkan denda paling banyak satu juta rupiah kepada mereka yang menawarkan kepada anak di bawah umur dalam bentuk tulisan, potret atau tulisan yang menggambarkan segala cara untuk menghentikan kehamilan. Pasal ini, menurut PBB akan mengurangi informasi kesehatan penting terkait kesehatan reproduksi termasuk oleh guru, orang tua, media, dan anggota masyarakat. PBB menilai aturan itu bisa membatasi informasi soal kesehatan yang penting.

Padahal, perkara dipakai oleh siapa mestinya bukanlah urusan penjual. Lain itu, pengguna kontrasepsi harusnya tidak dikelompokkan berdasarkan status pernikahannya. Di satu sisi, pembelian obat keras idealnya memang harus memakai resep dokter. Namun di sisi lain, syarat ini membikin kontrasepsi darurat jadi sulit diakses dan lagi-lagi berujung pada sulitnya perempuan memilih kontrasepsi terbaik bagi tubuhnya.

Periode 72 Jam dan Keterbatasan Aksesibilitas Bagi Perempuan Korban Perkosaan

Alat kontrasepsi darurat berperan sangat krusial untuk mencegah kehamilan, terutama untuk perempuan yang usai berhubungan badan (seksual). Alat kontrasepsi darurat dapat bekerja secara efektif dalam kurun waktu 72 jam. Pasalnya, 72 jam merupakan periode waktu emas di mana alat kontrasepsi darurat dapat bekerja secara maksimal untuk mencegah kehamilan.

Ketika alat kontrasepsi darurat ini tidak segera diberikan kepada yang selesai berhubungan seksual maka efektivitas penggunaan alat kontrasepsi darurat ini akan menurun yang nantinya tidak dapat dipakai untuk mencegah kehamilan lagi. Pada akhirnya nanti perempuan yang harus menghadapi risiko Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) dari kejadian hubungan seksual tersebut.

Dalam kurun waktu 72 jam atau tiga hari tersebut, kehamilan sangat tinggi kemungkinannya untuk dicegah apabila alat kontrasepsi tersebut segera diberikan. Aturan 72 jam ini ternyata berlaku dan diregulasikan oleh negara tepatnya oleh Kementerian Kesehatan yang tertuang dalam pedoman nasional layanan dan perujukan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Namun sayangnya, terlepas dari pedoman yang telah dibuat oleh Kementerian Kesehatan tersebut, masih banyak terdapat kelompok rentan perempuan yang tidak memiliki aksesibilitas hak mendapatkannya, salah satu contoh kelompok rentan tersebut adalah korban kekerasan seksual (perkosaan). Para korban perkosaan seksual tersebut masih sulit untuk mendapatkannya bahkan ketika mereka mendatangi fasilitas kesehatan, misalnya rumah sakit.

Seperti yang dikutip pada artikel Parapuan, dr. Marcia Soumakil, MPH, Direktur Yayasan IPAS Indonesia berujar bahwa pembatasan aksesibilitas alat kontrasepsi darurat tersebut didasari oleh karena alat kontrasepsi ini belum masuk obat esensial nasional yang kemudian ada di daftar esensial nasional yang bisa tersedia di seluruh fasilitas kesehatan. Penyebab belum tersedianya adalah karena adanya miskonsepsi tentang fungsinya untuk korban perkosaan.  Alat kontrasepsi darurat kerapkali diartikan sebagai obat untuk aborsi sehingga belum dapat dimasukkan ke dalam daftar obat esensial nasional di Indonesia. Sehingga, itulah yang menjadi alasan mengapa perempuan korban perkosaan masih sulit untuk mendapatkannya.

Penting untuk diketahui, bahwasannya pil kontrasepsi darurat hanya dapat digunakan pada saat kondisi darurat pasca berhubungan seksual sehingga tidak turut menimbulkan efek samping penggunaannya. Selain itu, negara juga harus berkaca pada regulasinya dalam melakukan pembatasan alat kontrasepsi seksual karena tidak semua pembatasan tersebut menimbulkan dampak baik bagi masyarakatnya, terutama pada korban kekerasan seksual (perkosaan).

Referensi

Kementerian Kesehatan. 2022. Kontrasepsi Tepat Tingkatkan Kesehatan Produksi. URL: https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/1143/kontrasepsi-tepat-tingkatkan-kesehatan-reproduksi. Diakses tanggal 7 Februari 2023.

Alodokter. Mengenal Pil Kontrasepsi Darurat untuk Mencegah Kehamilan. 2022. URL: https://www.alodokter.com/mengenal-pil-kontrasepsi-darurat-untuk-mencegah-kehamilan. Diakes tanggal 7 Februari 2023.

Makarim, Fadhli Rizal. Hal yang Perlu Diketahui sebelum Konsumsi Pil Kontrasepsi Darurat. 2021. URL: https://www.halodoc.com/artikel/hal-yang-perlu-diketahui-sebelum-konsumsi-pil-kontrasepsi-darurat. Diakses tanggal 8 Februari 2023.

Alodokter. Mengenal Pil Kontrasepsi Darurat untuk Mencegah Kehamilan. 2022. https://www.alodokter.com/mengenal-pil-kontrasepsi-darurat-untuk-mencegah-kehamilan#:~:text=Pil%20kontrasepsi%20darurat%20dapat%20diminum,efektif%20jika%20diminum%20sesegera%20mungkin. Diakses tanggal 8 Februari 2023.

Azizah, Khadijah Nur. PBB Singgung Aturan Aborsi dan Kontrasepsi di KUHP Baru, Begini Sorotannya. 2022. https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-6452026/pbb-singgung-aturan-aborsi-dan-kontrasepsi-di-kuhp-baru-begini-sorotannya/2. Diakses tanggal 8 Februari 2023.


Penulis: Alfien Rizky Morrison

Editor: Desy Putri R

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *