
Pelecehan seksual bukan merupakan hal yang baru lagi terjadi di Indonesia. Pemberitaan mengenai kasus pelecehan seksual sering kali tak luput dari perhatian media dan juga masyarakat. Namun sayang, glorifikasi terhadap pelaku pelecehan seksual di berbagai media tetap ada. Dimana pelaku disambut oleh banyak orang dan media saat keluar dari masa tahanannya. Adanya penyambutan secara meriah dan besar-besaran yang ditayangkan di televisi. Selain itu bahkan stasiun televisi mengundang pelaku untuk untuk berbagi kisah hidupnya kepada masyarakat. Hal ini tentunya menuai banyak kritik dari masyarakat. Inilah yang terjadi pada beberapa waktu lalu, ketika penyanyi dangdut asal Indonesia yang dibebaskan dari tahanan dengan kasus pelecehan seksual disambut secara besar-besaran oleh masyarakat dan media, terutama industri musik dangdut indonesia.
Tentunya banyak pihak yang menyayangkan kejadian ini, mereka menganggap bahwa glorifikasi merupakan hal yang sangat sensitif bagi korban. Dampak yang dirasakan korban pelecehan seksual dapat berpengaruh terhadap korban dalam jangka waktu yang lama. Berikut dampak dari adanya glorifikasi pelaku pelecehan seksual, antara lain:
- Dapat kembali memunculkan trauma
Trauma merupakan salah satu dampak yang paling sering muncul bagi orang yang pernah menjadi korban pelecehan seksual, maka dari itu adanya glorofikasi dapat memunculkan trauma yang pernah ada dari korban. Trauma yang muncul pun beragam dari yang ringan hingga serius. Trauma yang biasa terjadi merupakan trauma yang dikaitkan dengan PTSD, depresi, penyalahgunaan zat, dan efek kesehatan lain yang merugikan.
Salah satu trauma yang sering kali muncul terutama pada korban anak-anak adalah stres pasca trauma atau PTSD yang tentu kemunculannya ditandai dengan sejumlah gejala, seperti terus menerus teringat akan peristiwa traumatis yang pernah dialami, menghindari orang, tempat, dan peristiwa yang berkaitan dengan kejadian masa lampau yang menimbulkan trauma. Selain itu adanya perasaan takut, bersalah, dan juga malu karena telah mengalami peristiwa pelecehan. Bahkan munculnya sikap kewaspadaan yang berlebih, mudah marah, atau suasana hati yang sering berubah secara signifikan.
- Membuat korban merasa tidak aman
Menurut National Sexual Violence Resource Center, Amerika Serikat, 1 dari 3 wanita dan 1 dari 6 pria mengalami beberapa bentuk kekerasan seksual dalam hidup mereka. Sebagian besar dari korban pasti mengenali pelakunya. Inilah sebabnya, tidak jarang para korban yang pernah mengalami kekerasan seksual sulit meminta pertolongan karena takut tidak ada percaya atau yang lebih buruk adalah diejek oleh orang lain. Maka dari itu biasanya korban hanya bisa berusaha menjauhi atau menghindari pelaku pelecehan. Ditambah dengan adanya glorifikasi pelaku pelecehan baik di media maupun secara langsung, hal itu dapat menyebabkan korban dapat merasa tidak aman. Ia akan merasa ketakutan dan terus kembali mengingat peristiwa pelecehan yang membuatnya trauma.
- Ketidakadilan yang dirasakan oleh korban
Dampak dari membiarkan pelaku pelecehan seksual kembali muncul atau tampil di depan publik dengan kondisi yang sangat baik-baik saja tentunya dapat membuat korban pelecehan seksual merasa tidak mendapatkan keadilan. Walaupun pada kenyataannya pelaku sudah mendapatkan hukuman yang setimpal, namun adanya glorifikasi pelaku akan membuat rasa tidak adil bagi korban.
- Perilaku pelecehan seksual dapat dianggap sebagai hal yang biasa terjadi
Pada kenyataannya, masyarakat luas banyak yang belum benar-benar paham seberapa besar dampak buruk yang dihasilkan dari peristiwa pelecehan seksual dan seberapa signifikan perilaku tersebut dapat menghancurkan kehidupan korban pelecehan seksual. Bahkan tidak sedikit orang terutama yang belum memiliki pemikiran yang matang, bisa saja menganggap bahwa perilaku pelecehan seksual merupakan hal yang sepele. Tentunya hal ini dapat menyebabkan tidak adanya rasa kepedulian pada perasaan korban pelecehan seksual.
- Perilaku pelecehan seksual dianggap dapat diterima dalam masyarakat
Dikarenakan banyaknya yang menganggap bahwa perilaku pelecehan seksual merupakan hal yang biasa terjadi dan lumrah di dalam masyarakat, ditambah dengan adanya glorifikasi baik secara langsung maupun dari media dapat semakin memperkuat persepsi masyarakat bahwa pelecehan seksual bukanlah hal yang salah dan dapat diterima dalam masyarakat serta tidak perlu dibesar-besarkan.
Maka dari itu pentingnya edukasi mengenai seberapa besar dampak pelecehan seksual bagi korban baik secara fisik, mental, dan juga kehidupan sosial. Selain edukasi, pentingnya menumbuhkan rasa kesadaran dari masing-masing individu maupun masyarakat mengenai kasus pelecehan seksual terutama yang kini marak terjadi di lingkungan sekitar.
Melihat hal ini, terutama dampak-dampak yang didapatkan oleh korban pelecehan seksual, seharusnya media-media menjadi lebih sensitif, perlu menyaring konten yang justru tidak menyuarakan pelaku. Karena tentunya ini akan dapat membuat korban merasa semakin depresi, rendah diri, dan bahkan semakin merasa tidak bermakna. Bagi masyarakat yang melek akan media dan memiliki literasi yang tinggi, akan menilai bahwa stasiun televisi yang menayangkan hal tersebut menunjukkan kredibilitas yang kurang baik dan akan meninggalkan stasiun televisi tersebut.
Kasus ini terus bergulir hingga sampai pada adanya teguran dari pihak KPI yang meminta lembaga penyiaran lebih berhati-hati dalam menayangkan hal-hal yang dianggap sensitif dan bermuatan melawan hukum maupun norma yang berlaku seperti pelecehan seksual terutama yang dilakukan oleh publik figur. Karena menurut KPI kepentingan, kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat adalah hal yang utama.
Referensi
Nurhadi Sucahyo. (2021). Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual: Media atau Masyarakat yang Sakit? Retrieved 31 March 2023 https://www.voaindonesia.com/a/glorifikasi-pelaku-kekeraan-seksual-media-atau-masyarakat-yang-sakit-/6215710.html Tri Yuniwati Lestari. (2021). Glorifikasi Pelaku Pelecehan Seksual, Apa Dampaknya? Retrieved 31 March 2023 https://m.klikdokter.com/info-sehat/read/3652235/glorifikasi-pelaku-pelecehan-seksual-apa-dampaknya
Penulis: Nurlita Santi
Editor: Desy Putri R.