
Media sosial kini dianggap sebagai memegang kendali penuh terhadap penyebaran berbagai peristiwa setiap saat. Berbagai kalangan usia kini bisa menjangkau akses media sosial dengan mudah. Salah satu nya generasi milenial sebagai jumlah pengguna media sosial terbanyak saat ini. Dengan media sosial kita dapat mengetahui berbagai informasi maupun peristiwa dengan mudah.
Adapun hal positif dan negatif yang sering kita temukan di media sosial. Dilihat dari sisi positif nya, media sosial sering kali dijadikan tempat oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat. Seperti melakukan konten edukasi terhadap masyarakat hingga tempat menyalurkan hobi. Akan tetapi, ada beberapa sisi negatif dari media sosial yang tersebar luas di masyarakat.
Seorang calon tenaga kesehatan yang sedang melakukan magang di RSUD Wonosari, Gunung Kidul, Yogyakarta menjadi pelaku pelecehan seksual. Akun Tiktok nya “@moditabok” mengunggah video dirinya dengan tulisan yang mengandung unsur pelecehan saat memasang kateter urin pada pasien lelaki yang memiliki paras rupawan. Hal ini secara tidak langsung termasuk kategori pelecehan seksual.
Meskipun didominasi dengan komentar kecaman pada konten tersebut, sangat disayangkan masih ada saja netizen yang menormalisasikan konten yang mengandung pelecehan tersebut. Tidak hanya dari laki-laki, tak sedikit perempuan yang berpendapat sama dengan calon tenaga kesehatan tersebut.
Selain itu kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang nakes di media sosial. Melalui akun Tiktok nya ‘’@dr.kepinsamuelmpg’’ yang membahas soal proses pengecekan bukaan saat proses melahirkan. Pasalnya, di postingan tersebut tersebut mengandung dialog seksual. Hal ini termasuk dalam kategori pelecehan seksual.
Mirisnya, masih ada saja netizen yang setuju dengan hal tersebut. Netizen memberikan komentar yang sensual dan sependapat dengan tenaga kesehatan tersebut. Tentu hal tersebut tidak dapat dibenarkan.
Kasus serupa yang dialami oleh Ibu hamil yang sedang melahirkan di salah satu puskesmas di Jakarta Barat. Diduga pelaku pelecehan dilakukan oleh salah satu tenaga kesehatan melalui akun Tiktok “@stevfannywijaya.” Kejadian tersebut direkam oleh oknum yang sedang bertugas. Para tenaga kesehatan terus mengatakan kata-kata tidak pantas saat sedang berkontraksi.
Beberapa kasus pelecehan terhadap pasien yang kontennya diunggah melalui media sosial sempat membuat masyarakat resah dan takut. Hal tersebut dapat merubah citra para tenaga kesehatan dikarenakan tindakan yang tidak terpuji. Tetapi hal tersebut tidak bisa digeneralisir, tidak semua nakes berperilaku seperti itu.
Menurut survei dari Never Okay Project (NOP) baru-baru ini mengeluarkan hasil survei terkait pelecehan seksual di dunia media sosial yang dilakukan oleh para nakes dalam dua tahun terakhir. Diantaranya merupakan kasus tenaga medis terhadap pasien dan antar tenaga medis.
Survei mengatakan bahwa hanya beberapa kasus yang terungkap dalam media massa, sementara ada banyak kasus lain berupa testimoni atau pengaduan tanpa menyebutkan identitas. Sisanya, korban lebih memilih diam.
Para nakes takut dengan sistem senioritas mereka memilih untuk tidak angkat berbicara daripada menjatuhkan rekan sejawat. Dari 12 kasus ini memang rata-rata adalah pelecehan seksual dalam bentuk fisik seperti seperti memegang bagian-bagian alat kelamin, atau melakukan pemaksaan secara fisik.
Untuk para pasien hanya sedikit yang berani angkat bicara dikarenakan saat mereka mengajukan kasus pelecehan seksual melalui media sosial di selesaikan secara sepihak dan korban banyak merasa dirugikan. Hal ini tentunya mempengaruhi psikologi pasien.
Pelecehan seksual termasuk hal tidak bisa di anggap sepele. Pelaku yang melakukan pelecehan seksual dikenakan KUHP Pasal 290 ayat 1. Pasal tersebut berbunyi “barang siapa melakukan perbuatan cabul dengan seorang,
padahal diketahuinya bahwa orang itu pingsan atau tidak berdaya” dan dapat dikenakan hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara.
Penggunaan media sosial dianggap oleh masyarakat dapat memberikan edukasi yang bermanfaat. Sebuah survei yang dilakukan pada 4.000 nakes menunjukan bahwa 90 persen tenaga kesehatan menggunakan media sosial untuk aktivitas personal dan 65 persen hanya untuk keperluan profesi.
Berbagai manfaat yang didapat oleh para tenaga kesehatan saat menggunakan media sosial diantaranya memperluas jaringan profesi, promosi institusi dan kesehatan. Selain itu, para tenaga kesehatan juga berpartisipasi dalam meningkatkan wawasan kesehatan pada masyarakat dan terlibat langsung dengan para audiens saat berdiskusi di media sosial.
Dampak positif dari media sosial adalah para tenaga kesehatan bisa lebih terbuka terhadap berita dan penemuan-penemuan baru dalam kesehatan. Namun, dengan dampak positif yang diberikan dirusak oleh tenaga kesehatan yang mengabaikan kode etik di dunia maya. Hal ini terjadi dikarenakan kurangnya peraturan yang jelas mengenai penggunaan media sosial di kalangan para tenaga kesehatan.
Menurut riset Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pada tahun 2017 mengatakan bahwa terjadi peningkatan masalah kode etik di media sosial seperti pelanggaran privasi pasien, ketidakjelasan hubungan dengan dokter dan pasien, pelecehan seksual, dan pencemaran reputasi profesi.
Adapun permasalahan seperti kualitas dan tingkat kepercayaan informasi dan edukasi yang diberikan terhadap nakes yang kurang terjamin dan dapat melanggar aspek hukum.
Dengan demikian para nakes dapat diharapkan lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial dan mempertimbangkan aspek-aspek Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI).
References
Quamila, N. (2022, Januari 02). Miris, Netizen Ungkap Ada Banyak Konten Bernuansa Pelecehan oleh Tenaga Kesehatan di Medsos. Retrieved from ttps://www.beautynesia.id/life/miris-netizen-ungkap-ada-banyak-konten-bernuansa-pelecehan-oleh-tenaga-kesehatan-di-medsos/b-256199.
Riski, P. (2020, Agustus 23). Rawan Pelecehan Seksual, Dunia Medis Diserukan Ubah Sistem . Retrieved from https://www.voaindonesia.com/a/rawan-pelecehan-seksual-dunia-medis-diserukan-ubah-sistem/5554421.html.
Syalaisha, A. M. (2023, Januari 03). Waspada Pelecehan Seksual Oleh Tenaga Kesehatan di Media Sosial. Retrieved from https://www.kompasiana.com/shasasyalaisha7835/629d64e7df66a7129b5d79d2/fenomena-pelecehan-oleh-tenaga-kesehatan-di-media-sosial.
Penulis: Maytsa Thifal Qonita
Editor: Desy Putri R