Pemberdayaan Perempuan : Studi Kasus Perempuan Desa Jobra dan Program Grameen Bank

Sumber gambar : Journal The Grameen Bank, Scientific American Nov 1999

Kesetaraan gender adalah keadaan perempuaan dan laki-laki memiliki posisi yang setara terkait pemenuhan hak, kewajiban, peluang serta kesempatan dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat. Termasuk dalam sektor ekonomi yang berkaitan erat dengan tinggi atau rendahnya tingkat kesejahteraan suatu keluarga.

Potret salah satu masyarakat yang mengalami problem kesetaraan gender yakni masyarakat di desa Jobra, Bangladesh. Kuatnya budaya patriarki di desa Jobra memunculkan persoalan di sektor ekonomi yakni kemiskinan. Para perempuan di desa Jobra diharuskan bekerja untuk membiayai kehidupan anak dan keluarganya, namun mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses peningkatan ekonomi berupa akses modal untuk kerajinan bambu yang mereka hasilkan.

Hal tersebut disebabkan aturan yang diciptakan oleh bank bahwa peminjam kredit hanya boleh diajukan kaum laki-laki. Sedangkan para suami berperan sebagai pemegang uang dalam rumah tangga justru menggunakan itu untuk kepentingan sendiri. Sehingga, terpaksa para perempuan miskin (istri) meminjam modal dari para paikar (rentenir).

Mendapati masalah kemiskinan yang begitu nyata disekitarnya, Muhammad Yunus menciptakan sebuah solusi pengentasan kemiskinan dengan memberi kesempatan para perempuan desa Jobra untuk mengakses kredit modal. Dengan upaya tersebut M.Yunus berhasil memberi kesempatan perempuan desa Jobra meningkatkan kapasitas dalam usaha berdikari di sektor ekonomi. Upaya pemberdayaan perempuan yang dilakukan oleh M.Yunus menghasilkan berbagai dampak positif untuk kehidupan perempuan dan keluarga di desa Jobra. Lantas seperti apa bentuk usaha pemberdayaan yang dilakukan M.Yunus dan apa saja dampak positif yang dihasilkan dari usaha pemberdayaan tersebut?

Apa itu pemberdayaan?

Suharto (2005) menjelaskan bahwa pemberdayaan merupakan suatu istilah yang menggambarkan pada proses menjadikan kelompok rentan atau lemah hingga akhirnya memiliki kemampuan dalam pemenuhan kebutuhan dasar sehingga memiliki kebebasan, dapat menjangkau sumber-sumber produktif sehingga meningkatnya pendapatan mereka hingga dapat diperolehnya barang maupun jasa yang dibutuhkan. Lebih lanjut, mereka yang termasuk kelompok rentan juga menjadi mampu untuk ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan.

Pemberdayaan dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan untuk mendorong kemampuan dan keterampilan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat, menciptakan berbagai kesempatan kerja, menghidupkan kebudayaan serta kearifan lokal masyarakat, dan mengubah cara pikir masyarakat untuk berdaya dan mandiri.

Upaya pemberdayaan perempuan oleh Muhammad Yunus

Program kredit mikro yang kemudian berkembang menjadi Grameen Bank digagas oleh Muhammad Yunus. Desa Jobra merupakan sebuah desa yang berdekatan dengan University Chittagong, universitas dimana Muhammad Yunus mengajar. Kemiskinan di desa Jobra banyak dialami oleh kaum perempuan karena ketidakmampuan mereka untuk keluar dari jerat para paikar (rentenir) dan sulitnya akses pinjaman modal dari bank di wilayah Jobra tersebut.

Salah satu kelompok perempuan miskin di desa Jobra adalah mereka yang berprofesi sebagai perajin bangku. Para perempuan perajin bangku terbelenggu oleh sistem dimana mereka harus membeli modal berupa bambu untuk membuat bangku dari para paikar seharga lima taka. Untuk dapat membayar kembali bambu yang telah dibeli tersebut, para perajin bangku harus menjual hasil anyaman bambu yang telah mereka buat kepada para paikar. Namun, para paikar tersebut membeli dengan harga sangat rendah yakni 5 taka 50 poysha, artinya keuntungan yang didapat sangat sedikit hanya sebesar 50 poysha atau sebesar 2 sen–US dollar.

Para perempuan dianggap pihak yang tidak berguna bagi keluarga dan memiliki kedudukan yang lemah, sehingga mereka tidak memiliki hak dan wewenang untuk melakukan pengembangan diri, semisal pada aspek ekonomi untuk turut menjadi subjek yang memutar roda ekonomi keluarga. Selain itu, kekerasan dalam rumah tangga masih lazim terjadi pada masyarakat saat itu, sehingga para wanita tidak ingin mengambil resiko berbahaya untuk turut campur dalam pengelolaan uang dalam sebuah keluarga, yang diperuntukkan bagi kaum laki-laki. Dengan demikian, uang hasil jerih payah dari pekerjaan yang perempuan (istri) lakukan akan diberikan kepada suami, namun kebanyakan para suami menggunakannya untuk kepentingan pribadi bukan keluarga. Bahkan ketika program M.Yunus mulai diterima oleh para perempuan, para suami akan melarang kredit mikro diberikan kepada istrinya karena menginginkan pinjaman tersebut diberikan kepada dirinya sendiri.

Muhammad Yunus menganggap bahwa yang mereka butuhkan adalah sebuah lembaga finansial yang bisa memberikan pinjaman dengan bunga rendah serta melepaskan kaum miskin dari belenggu praktik riba oleh para paikar dan rentenir tersebut. Pada akhirnya proyek Muhammad Yunus secara resmi pada tahun 1983 menjadi sebuah lembaga perbankan yang disebut Grameen Bank. Program kredit mikro oleh grameen bank tersebut mencoba untuk mengajak para perempuan miskin di desa Jobra agar keluar dari kemiskinan dan kesulitan terhadap akses sumber-sumber produktif. Dengan program mikro kredit itu diharapkan para perempuan miskin seperti wanita pengrajin bangku misalnya, mendapatkan hasil berupa pendapatan yang sepadan atas usaha yang dilakukan tersebut karena ada pihak yang mempermudah dalam mendapatkan akses terhadap sumber produktif modal  maupun penyaluran hasil produksi tersebut.

Dampak positif pemberdayaan perempuan

Beragam bentuk keberhasilan yang diraih oleh para peminjam grameen ditunjukkan pada perubahan hidup yang mereka alami, yakni para perempuan nasabah grameen dapat makan lebih teratur, dengan demikian terdapat perbaikan dan peningkatan gizi untuk diri mereka dan anak-anaknya, hal tersebut juga berimplikasi pada meningkatnya kesejahteraan mereka. Para nasabah perempuan semakin menguatkan tujuan mereka untuk menyejahterakan keluarganya dengan pinjaman kredit mikro tersebut. Pada akhirnya mereka dapat menyekolahkan anak-anak mereka dengan baik.

Lebih lanjut, ketika laba dari hasil usaha mikro yang dimiliki nasabah dapat meningkat dan tinggi peningkatannya, maka mereka dapat menggunakan laba tersebut untuk meningkatkan usaha mikro/UMKM yang dijalaninya maupun melakukan perbaikan ataupun pembangunan rumah. Lebih dari itu, setelah diluncurkannya program kredit untuk membangun rumah –disebut juga KPR (Kredit perumahaman rakyat) — pada tahun 1984, banyak peminjam yang pada akhirnya mampu melakukan pembangunan rumah baru maupun memperbaiki atap rumahnya sehingga tidak bocor, maupun lantai dan dinding rumahnya menjadi kering, yang lebih layak huni dari sebelumnya.

Penutup

Program pemberdayaan pada kelompok perempuan yang digagas oleh Muhammad Yunus tidak hanya meningkatkan kesejateraan masyarakat di desa Jobra, namun juga meningkatakan kapasitas diri serta derajat para perempuan yang akhirnya dapat berartisipasi aktif dalam pembangunan di sektor ekonomi. Dengan demikian, salah satu upaya ini dapat menjadi harapan para perempuan yang masih terbelenggu budaya partiarki. Berbagai dampak positif mulai dari terangkatnya ekonomi keluarga, hingga peran aktif perempuan dalam sektor publik menjadi salah satu jalan bagi terwujudnya kesetaraan gender secara adil dan seimbang di masyarakat.

Referensi:

1. Anwas, Oos M. Pemberdayaan Masyarakat di Era Global. Bandung: Penerbit Alfabeta, 2019.

2. Suharto, Edi. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat : Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial. Bandung: PT. Refika Aditama, 2014. https://fdokumen.com/document/edi-suharto.html

3. Yunus, Muhammad. Bank Kaum Miskin. Dialihbahasakan oleh Irfan Nasution. Serpong: CV. Marjin Kiri, 2013.

Penulis : Aisyah Fitri A.

Editor : Desy Putri R.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *