Pencabutan putusan Roe v. Wade di AS: Hilangnya Hak Aborsi Perempuan Setelah 50 Tahun Berjalan

Demonstran masyarakat anti-aborsi/kontra Roe v. Wade di Amerika Serikat (cnbc.com)

Perempuan memiliki hak atas tubuhnya sendiri dan hal ini tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun, termasuk negara. Dalam hal ini, perempuan berhak untuk memilih untuk melakukan aborsi atau meneruskan kehamilan pada dirinya. Negara Amerika Serikat (AS) mengakui bahwa aborsi merupakan hak konstitusional terhadap perempuan, bahwa perempuan dapat memilih untuk melakukan aborsi atau tidak. Awal mula adanya hak konstitusional aborsi di AS, terjadi pada 50 tahun lalu, tepatnya pada 22 Januari tahun 1973 dalam sidang Roe v. Wade.

Latar belakang historis Roe v. Wade

Pada tahun 1969, seorang perempuan berumur 25 tahun dari Texas bernama Norma McCorvey menggunakan nama samaran “Jane Roe”, yang mana ia mengajukan banding ke pengadilan untuk memperoleh izin tindakan aborsi. Saat itu, Roe menentang larangan aborsi di Texas. Negara bagian ini menggolongkan aborsi sebagai tindakan inkonstitusional, kecuali dalam kasus di mana nyawa sang ibu dalam bahaya.

Sedangkan kata Wade, berasal dari nama jaksa yang menentang banding tersebut yakni Henry Wade. Wade merupakan seorang jaksa wilayah di Dallas County yang memegang erat hukum negara bagian Texas. Wade menyatakan bahwa aborsi merupakan tindakan melanggar hukum, atau dapat dikatakan bahwa Wade mempertahankan aturan anti-aborsi. Oleh karena itu, kasus ini disebut sebagai Roe v. Wade.

McCorvey (Roe) saat itu mengajukan kasus bahwa dirinya telah diperkosa oleh seorang laki-laki hingga mengalami unintended pregnancy (kehamilan tidak diinginkan). Sayangnya, kasus yang diajukan McCorvey ditolak dan akhirnya ia pun terpaksa melahirkan anak dalam kandungannya. Akhirnya McCorvey membawa kasus ini ke Supreme Court (Mahkamah Agung) AS pada tahun 1973.

Dengan membawa argumen pengakuan hak perempuan yang dijunjung tinggi oleh konstitusi AS, McCorvey menentang hukum negara bagian Texas yang melarang aborsi tersebut. Akhirnya, setelah McCorvey yang memakai nama samaran Roe, banding dalam sidang berhasil dimenangkan di Mahkamah Agung setelah berhadapan dengan Henry Wade, selaku jaksa wilayah Dallas County.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim akhirnya mendapatkan keputusan suara 7 banding 2 yang dimenangkan oleh McCorvey. Para hakim memutuskan bahwa pemerintah tidak memiliki kekuasaan untuk merampas hak asasi perempuan, yaitu menentukan nasib kandungannya dan melarang aborsi. Sehingga melalui putusan MA tersebut, tindakan aborsi diakui sebagai hak yang dilindungi oleh konstitusi negara. Terlebih, para hakim berpendapat bahwa aturan larangan aborsi di Texas bertentangan dengan Konstitusi AS karena melanggar hak privasi perempuan. Mereka menilai bahwa hak perempuan untuk mengakhiri kehamilannya dilindungi oleh konstitusi AS.

Semenjak putusan MA tersebut, negara bagian di Amerika Serikat tidak memiliki kuasa hukum untuk melarang aborsi. Namun, aborsi dapat dilakukan jika usia kandungan tidak melebihi jangka waktu tertentu yakni selama trimester pertama kehamilan. Namun, beberapa negara bagian memperbolehkan aborsi pada trimester kedua, dan beberapa negara bagian melarang pada trimester terakhir karena mendekati usia matang janin.

Kasus Roe v. Wade menciptakan sistem ‘trimester’ yaitu:

  1. Memberikan perempuan Amerika hak mutlak untuk melakukan aborsi dalam tiga bulan pertama (trimester) kehamilan.
  2. Memungkinkan pembuatan peraturan pemerintah untuk trimester kedua kehamilan.
  3. Menyatakan bahwa pemerintah dapat membatasi atau melarang aborsi pada trimester terakhir karena janin mendekati titik di mana ia dapat hidup dan memiliki nyawa.
  4. Pada trimester terakhir, seorang perempuan dapat melakukan aborsi meskipun ada larangan hukum. Namun, hanya jika dokter menyatakan perlu untuk menyelamatkan hidup atau kesehatan sang ibu.

Dianulirnya putusan Roe v. Wade di Amerika Serikat

Demonstrasi kelompok anti aborsi di Washington DC, AS (bbc.com)

Setelah hampir 50 tahun lalu putusan Roe v. Wade hadir untuk menegakkan hak konstitusional untuk melakukan aborsi di Amerika Serikat sejak 1973, akhirnya putusan ini secara resmi dicabut oleh Mahkamah Agung AS pada tanggal 24 Juni 2022. Ideologi anti-aborsi yang sedang menjalar di Mahkamah Agung AS, secara eksplisit telah mematahkan keadilan reproduksi (reproductive justice) di Amerika. Mahkamah Agung merilis putusannya setelah mempertimbangkan sebuah kasus yang menentang larangan aborsi di Mississippi setelah 15 minggu. Akses ke aborsi untuk saat ini berada di bawah lingkup masing-masing negara bagian AS dan beberapa negara bagian melarang aborsi sepenuhnya.

Hakim Mahkamah Agung yang mendorong dicoretnya Roe v. Wade adalah Samuel Alitto. Ia bersama dengan empat orang konservatif lainnya, menulis opini mayoritas yang mendorong dicabut Roe serta keputusan Mahkamah Agung tahun 1992 yang menjunjung tinggi hak aborsi dalam kasus yang dikenal sebagai Planned Parenthood v. Casey.

“Kami berpendapat bahwa Roe dan Casey harus dikesampingkan,” kata pendapat mayoritas, merujuk juga pada putusan Planned Parenthood v. Casey yang mendukung Roe. “Konstitusi tidak merujuk pada aborsi, dan tidak ada hak semacam itu yang secara implisit dilindungi oleh ketentuan konstitusional apa pun, termasuk yang menjadi sandaran utama para pembela putusan Roe dan Casey” tulis Alito.

Apa sajakah dampak dicabutnya putusan Roe v. Wade?

Mahkamah Agung AS yang telah mengambil langkah radikal untuk mencabut Roe v. Wade, menimbulkan kerugian bagi perempuan yang meminta untuk menjalankan hak fundamental atas otonomi tubuh mereka sendiri.

Penelitian selama beberapa dekade secara konsisten menunjukkan bahwa larangan dan pembatasan aborsi tidak mengurangi kehamilan yang tidak diinginkan (unintended pregnancy) atau permintaan untuk aborsi, dan tentu saja tidak membantu orang meningkatkan kesehatan mereka.

Sebaliknya, hilangnya Roe telah menyebabkan stres bagi perempuan yang membutuhkan aborsi dan menyebabkan mengalami kehamilan yang terjadi secara paksa. Selain itu, perempuan juga akan mencari layanan aborsi tidak aman (unsafe abortion) yang akan membahayakan nyawa mereka. Ditambah, dicabutnya Roe v. Wade meningkatkan peluang perempuan untuk dikriminalisasi karena aborsi secara resmi ilegal di Amerika Serikat.

Dampak dari larangan aborsi ini paling berpengaruh terhadap perempuan berpenghasilan rendah dan perempuan dari etnis minoritas. Menurut artikel dari Centers for Disease Control and Prevention, perkiraan dampak larangan aborsi menunjukkan bahwa mungkin ada peningkatan 21% dalam kematian secara keseluruhan dan peningkatan 33% untuk perempuan kulit hitam. Data ini tidak termasuk perempuan yang dipaksa untuk melakukan aborsi yang tidak aman, yaitu penyebab utama kematian di seluruh dunia. Dalam konteks ini, kriminalisasi aborsi tidak hanya memperburuk kesehatan bagi perempuan, tetapi juga menyebabkan diskriminasi struktural yang dialami oleh perempuan etnis minoritas yang berasal dari kriminalisasi berlebihan, pemolisian berlebihan, dan penahanan massal.

Memperjuangkan Hak Reproduksi Perempuan

Women’s March telah mengadakan demonstrasi untuk menuntut akses pada hak aborsi (washingtonian.com)

Walaupun dampak pencabutan Roe v. Wade akan paling terasa di AS, namun dampaknya akan terasa secara global pula. Untuk menanggulangi hal demikian, perlu upaya untuk memperluas kesehatan dan melindungi hak reproduksi di seluruh dunia. Karena pada dasarnya, putusan Roe v. Wade juga berpengaruh dalam keputusan pengadilan di negara lain yang telah mencapai keuntungan signifikan dalam kebebasan reproduksi.

Terdapat beberapa upaya untuk memperjuangkan keadilan reproduksi bagi perempuan pasca ditumbangkannya Roe v. Wade. Kita dapat menyebarkan kampanye di media sosial, karena platform ini telah terbukti menjadi cara yang baik untuk berbagi informasi, baik melalui tautan ke artikel berita, petisi, amal dan kampanye feminis. Kemudian, kita juga bisa melakukan kampanye di jalanan, atau yang sering disebut juga sebagai women’s march. Kampanye ini secara konsisten telah menjadi sarana untuk menunjukkan solidaritas bagi perempuan.

Ketika dunia menghadapi realitas Post-Roe yang baru, mengurangi bahaya dari kriminalisasi aborsi membutuhkan koalisi pendukung yang luas. Memperjuangkan kebebasan reproduksi memerlukan pendekatan interdisipliner—di mana penyedia layanan kesehatan dan peneliti kesehatan masyarakat harus bekerja sama dengan masyarakat dan pembuat kebijakan untuk menyusun undang-undang berdasarkan bukti medis, yang menghormati otonomi perempuan dan yang meningkatkan hasil kesehatan untuk semua. Hanya dengan begitu kita akan memiliki lingkungan hukum dan sistem kesehatan yang benar-benar melindungi kehidupan perempuan.

Oleh: Laras Adinda Nabila
Editor: Laras Adinda Nabila


Referensi:

BBC Indonesia. (2022, May 5). Hak aborsi di AS, mengapa terus-menerus memicu pro dan kontra? BBC. Retrieved July 7, 2022, from https://www.bbc.com/indonesia/dunia-61316415

Centers for Disease Control and Prevention. (2020). Maternal mortality rates in the United States. YouTube. Retrieved July 7, 2022, from https://www.cdc.gov/nchs/data/hes-tat/maternal-mortality/2020/maternal-mortality-rates-2020.htm

CNBC. (2022, June 24). Supreme Court overturns Roe v. Wade, ending 50 years of federal abortion rights. CNBC. Retrieved July 7, 2022, from https://www.cnbc.com/2022/06/24/roe-v-wade-overturned-by-supreme-court-ending-federal-abortion-rights.html

Craddock, E. (2022, June 27). Five ways you can get involved in fighting for women’s reproductive rights. The Conversation. Retrieved July 7, 2022, from https://theconversation.com/five-ways-you-can-get-involved-in-fighting-for-womens-reproductive-rights-185559

Glenza, J., Pengelly, M., & Levin, S. (2022, June 24). US supreme court overturns abortion rights, upending Roe v Wade. The Guardian. Retrieved July 7, 2022, from https://www.theguardian.com/world/2022/jun/24/roe-v-wade-overturned-abortion-summary-supreme-court

Guttmacher Institute. (2022, June 24). US Supreme Court Overturns Roe v. Wade. Guttmacher Institute. Retrieved July 7, 2022, from https://www.guttmacher.org/news-release/2022/us-supreme-court-overturns-roe-v-wade

Hicks, M. (2022, June 30). The Women’s March Is Planning a Massive Abortion Rights Protest in DC Next Weekend. Washingtonian. Retrieved July 7, 2022, from https://www.washingtonian.com/2022/06/30/the-womens-march-is-planning-a-massive-abortions-rights-protest-in-dc-next-weekend/

Indriani, R. (2022, June 27). Sejarah Roe vs Wade: Hukum Hak Aborsi di AS yang Kini Tuai Pro dan Kontra. Suara.com. Retrieved July 7, 2022, from https://www.suara.com/news/2022/06/27/182741/sejarah-roe-vs-wade-hukum-hak-aborsi-di-as-yang-kini-tuai-pro-dan-kontra

Totenberg, N., & McCammon, S. (2022, June 24). Supreme Court overturns Roe v. Wade, ending right to abortion upheld for decades. NPR. Retrieved July 7, 2022, from https://www.npr.org/2022/06/24/1102305878/supreme-court-abortion-roe-v-wade-decision-overturn

Tags:

Share this post:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *