Pentingkah Perempuan Untuk Berpolitik?

Wah.. ternyata partisipasi perempuan dalam politik sangat penting loh! Karena keberadaan mereka dapat meningkatkan kesejahteraan kelompok perempuan dengan mewakili, mengawal dan mempengaruhi agenda dan proses pembuatan kebijakan, serta turut serta dalam proses pembangunan. Mirisnya, dalam praktik representasi politik, eksistensi perempuan di parlemen masih berada di bawah target kuota 30%. Bahkan, Indonesia menempati peringkat ke-6 terkait keterwakilan perempuan di politik. Sementara untuk level internasional, Indonesia berada di peringkat 89 dari 168 negara. Jauh sekali yaa? Kalau begitu, apa yang sebenarnya menjadi kendala?

Sebenarnya, Indonesia telah lama mengesahkan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan melalui Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984. Dalam implementasinya, peraturan turunan juga telah mengatur jelas mengenai pemberdayaan perempuan di dunia politik dalam rangka untuk ikut berpartisipasi dalam setiap agenda politik. Selain itu, posisi perempuan serta peran yang dilakukan oleh pihak perempuan juga dirasa sangat dibutuhkan agar tidak terjadi diskriminasi dan ketidakadilan gender. Tapi praktiknya masih sangat jauh dari konsep ideal tersebut.

Pada dasarnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kesenjangan terhadap keterlibatan perempuan di dunia politik, salah satunya adalah kultur patriarki. Jika berbicara mengenai demokrasi, jelas posisi ini tidak menguntungkan perempuan karena kultur patriarki menempatkan perempuan berada di bawah subordinasi laki-laki. Seperti yang sudah sering diketahui, kultur ini tidak asing lagi karena masih kerap ditemui dalam kehidupan sehari-hari pada perempuan kelas bawah maupun kelas atas sekalipun, baik itu di rumah, di tempat kerja, atau komunitas yang lebih luas. Ada yang berpendapat bahwa hal ini terjadi karena ketakutan dan keraguan anggota politik laki-laki mengenai gagasan peningkatan keterwakilan perempuan yang menganggap rendah kemampuan dan potensi perempuan dalam politik. Selanjutnya, mereka tidak memahami bahwa perempuan mempunyai pengalaman yang berbeda dengan laki-laki yang diperlukan dan yang berguna dalam suatu proses demokratis. Padahal, hal tersebut dapat menguatkan sistem demokrasi yang bersinergi dengan memberikan gagasan terkait perundang-undangan pro perempuan dan anak di ruang publik. Mengutip dari UN Women, studi menunjukkan banyaknya jumlah perempuan di politik dapat lebih memperhatikan isu-isu perempuan yang belum mendapatkan perhatian penuh dari pihak pemerintah. Dengan banyaknya isu yang menyangkut keselamatan perempuan di ranah publik (seperti kekerasan seksual) menunjukkan perlu adanya atensi dari para pembuat kebijakan publik dan hal ini tentu memerlukan dukungan dari perempuan di dunia politik sebagai salah satu pemegang kuasa. Selain itu, partisipasi perempuan di dunia politik akan sangat membantu negara memenuhi syarat sebagai negara yang mementingkan kesetaraan gender sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah ditentukan oleh PBB.

Pernyataan serupa juga didukung oleh Grace Natalie. Siapa yang tidak kenal dengan perempuan muda dan inspiratif ini? Politikus perempuan dan mantan ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini selalu mendorong agar perempuan tidak hanya berkecimpungan di dunia politik, tapi bisa lebih berani lagi untuk menduduki posisi penting. Saat ini, di PSI sendiri sebanyak 42% anggotanya adalah perempuan dan Grace memastikan mereka dapat menduduki posisi penting di setiap divisi. Selaras dengan UU No 2 Tahun 2008 yang mengatakan bahwa partai politik harus melibatkan perempuan paling sedikit 30% dari komposisinya memang telah dijalankan, tapi proses pemilihan hanya dibuat agar memenuhi syarat formil dari peraturan tersebut. Dalam arti, pemilihan tidak benar-benar diperhatikan sebab kurang adanya pendampingan yang menyebabkan kultur patriarki itu merajalela kembali. Akibatnya, perempuan akan merasa kurang percaya diri dan kuasa kembali diduduki oleh laki-laki. Hal ini lah yang berlanjut menjadi faktor dari kurangnya keterlibatan perempuan dalam dunia politik.

Dari artikel ini kita bisa mengetahui peran aktif perempuan di ranah politik merupakan pembuktian kemampuan intelegensia sekaligus aktualisasi diri bagi kaum Hawa. Keterlibatan perempuan dalam politik berarti dapat membuka akses bagi perempuan secara luas untuk dapat ikut menentukan kebijakan publik yang dapat berefek dalam jangka waktu panjang.

Penulis: Indira Maya Hayuningtyas

Editor: Rahajeng Galuh I.K.

Referensi:

Tags:

Share this post:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *