Wanita dan Kekerasan Seksual: Dihantui oleh Ingatan

Sumber: unsplash.com

Indonesia sedang berada dalam situasi darurat kekerasan seksual. Setiap tahunnya, kasus kekerasan seksual marak terjadi di berbagai daerah. Pelakunya pun tak pandang bulu. Mulai dari anak kecil hingga yang sudah berusia lanjut, tak luput dari sasaran. Sungguh miris rasanya jika menyaksikan korban yang belum tentu mendapat keadilan, sedangkan pelaku bebas melenggang dalam menjalani kehidupan.

Selain kesulitan untuk memperoleh keadilan, juga ada berbagai dampak yang dialami oleh korban, baik fisik maupun psikis. Secara fisik, sudah pasti ada bagian-bagian tubuh yang tersakiti. Sedangkan secara psikis, sudah jelas bahwasanya korban mengalami trauma berkepanjangan. Khususnya jika korban adalah wanita, betapa susahnya untuk menghapus ingatan akan pengalaman buruk yang pernah dialami.

Pada tahun 2018, Tracey Shors (profesor di Departemen Psikologi dan Pusat Ilmu Saraf Kolaboratif, Rutgers University) melakukan sebuah penelitian terkait ingatan wanita dan kekerasan seksual. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa wanita yang pernah mengalami kekerasan seksual memiliki ingatan yang lebih kuat akan peristiwa buruk yang pernah menimpanya. Bahkan beberapa dekade setelah kasus terjadi, korban wanita sulit untuk melupakan ingatan-ingatan buruk tersebut.

Penelitian yang dilakukan oleh Shors melibatkan 183 wanita berusia 18-39 tahun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 64 responden adalah korban kekerasan seksual dengan pengguna obat anti kecemasan atau antidepresan tidak mencapai 10% dari jumlah tersebut. Sedangkan 119 responden sisanya menyatakan bahwa tidak pernah mengalami kekerasan seksual.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanita yang pernah mengalami kekerasan seksual mampu mengingat kembali dengan detail yang spesifik. Responden menyatakan bahwa peristiwa itu dapat disaksikan dengan jelas dalam kepala mereka. Selain itu mereka juga mengungkapkan tentang kesulitan yang dialami ketika berusaha untuk melupakan ingatan-ingatan buruk tersebut. Dengan penelitian ini, mereka meyakini bahwa hal itu telah menjadi bagian penting dan berpengaruh dari kisah hidup mereka.

Penelitian ini menunjukkan bahwa agresi dan kekerasan seksual adalah salah satu penyebab PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder) yang paling mungkin dialami oleh wanita. Adapun PTSD adalah suatu kondisi penurunan fungsi otak yang berkaitan dengan cara pembelajaran dan memori dimana kondisi tersebut dapat melemahkan fisik dan mental yang tentunya sulit diatasi.

Shors telah mengembangkan pengobatan baru untuk mengurangi ingatan yang jelas dan menghantui tersebut untuk membantu wanita memulihkan diri dengan cara yang berbeda dari PE (Prolonged Exposure) traditional. Pengobatan tersebut disebut dengan MAP (Mental and Physical) Training, yakni sebuah metode yang meliputi serangkaian kegiatan kilas balik atau napak tilas. Yaitu menggali peristiwa traumatis melaluiwawancara, menulis cerita, dan bahkan mengunjungi kembali tempat kejadian perkara..

MAP Training menggabungkan 30 menit latihan mental dengan meditasi hening lalu diikuti dengan latihan aerobik selama 30 menit. Latihan tersebut dilakukan sebanyak 2 kali seminggu dalam kurun waktu 6 minggu. Dalam studi sebelumnya, pelatihan MAP mengurangi gejala trauma pada wanita yang mengalami kekerasan, dengan mereka yang berpartisipasi melaporkan secara signifikan lebih sedikit pikiran dan perenungan terkait trauma masa lalu.

Dengan penelitian yang dilakukan oleh Shors, maka dapat dipahami bahwa korban kekerasan seksual memiliki ingatan yang kuat dan sulit dilupakan. Meskipun ada cara untuk membantu pemulihan korban, tentu saja kita tahu bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati.

Oleh karena itu, kita juga harus semakin waspada dan harus mulai membiasakan diri untuk melaporkan kasus kekerasan seksual. Mulai berani untuk menyerukan hukum bagi pelaku kekerasan seksual dan berhenti untuk menganggap bahwa kasus kekerasan seksual adalah aib keluarga. Kekerasan seksual adalah kejahatan yang dapat menimpa siapa saja, kapan saja, dan di mana saja, marilah kita waspadai dan kita perangi bersama.

Oleh: Resti Ayu Febriani

Sumber:

“Bahaya Dampak Kejahatan Seksual”. (2021, 25 April). ,https://law.ui.ac.id/v3/bahaya-dampak-kejahatan-seksual/

“Sexual Violence Haunts Women with Vivid Memories Decades Later. (2018, September 5). ,www.sciencedaily.com/releases/2018/09/180905124708.htm

Share this post:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *