Yuk Waspada Dengan Doxing

Sumber gambar: creativemaker

Media sosial menjadi tempat kita untuk menyebarkan dan mendapatkan informasi dengan mudah, tetapi bukan tidak mungkin media sosial merupakan basecamp” kejahatan terbesar, seperti tindakan Doxing. Doxing merupakan tindakan pengambilan dokumen pribadi, seperti identitas diri, alamat, foto, data tabungan, email, dan lain-lain. Tindakan ini dapat dilakukan dengan tujuan tertentu dan sebagai salah satu cara pelaku untuk mengancam korban. 

Doxing dapat terjadi kepada siapa pun dan pastinya sangat merugikan korban, terlebih jika sampai foto pribadi yang tersebar karena dapat menjadi “bahan” perundungan berbasis online kepada korban. 

Banyak modus pelaku yang digunakan untuk menarik perhatian korban. Maka dari itu, pengguna media sosial diharapkan untuk bisa menjaga data pribadi dengan baik. Pelaku doxing dapat meretas dengan mudah hanya dengan menggunakan data tanggal lahir seseorang dan menyebarluaskan data tersebut di internet dengan cepat tanpa ada yang sadar bahwa data pribadi mereka sudah tersebar. 

Perilaku doxing juga dapat dikaitkan dengan stalking seseorang melalui media massa maupun secara langsung. Dari sini para pelaku akan mulai untuk bertindak mencari informasi korban dan berakhir penyebaran informasi yang merugikan korban. 

Seperti yang dibahas sebelumnya bahwa doxing merupakan kejahatan peretasan data di media sosial. Hal ini sangat berkaitan dengan tindakan pelecehan seksual yang marak terjadi di media sosial.  Bagaimana tidak? Banyak pelaku yang memanfaatkan kedekatan dengan korban hanya untuk mendapatkan data pribadi bahkan foto pribadi untuk nantinya dijadikan “peluru” untuk meraup keuntungan pelaku. 

Tindakan doxing juga menjadi perilaku yang harus diperhatikan bagi seluruh pengguna media sosial karena banyak pelaku yang mengelak bahwa tindakan yang mereka lakukan tidak termasuk dalam doxing, seperti ketika seseorang membuat akun “unpad.cantik”, lalu akun tersebut mengunggah foto-foto mahasiswi dari salah satu universitas tanpa seizin pemilik foto. Tindakan ini sebagai bagian dari doxing karena pemilik akun tersebut sudah mengambil foto pribadi seseorang dan menyebarkan foto tersebut hanya untuk hiburan pengguna media sosial lainnya. 

Untuk mengenal lebih dalam mengenai doxing ada beberapa jenis doxing yang paling sering dilakukan oleh pelaku, seperti: 

  1. Deanomisasi 

Merupakan tindakan pembongkaran identitas dari akun anonim. Biasanya ketika kita melihat sebuah akun tanpa nama di media sosial dengan pengikut yang cukup banyak akan membuat rasa penasaran meningkat. Hal ini akan merujuk pada doxing untuk mengetahui siapa pemilik akun tersebut dengan membongkar identitas asli tanpa seizin pemilik akun. 

  1. Penargetan / Targeting 

Dalam tindakan ini biasanya pelaku sudah memiliki target yang jelas untuk dijadikan tujuan dalam tindakan doxing ini. Pelaku akan mencari identitas korban secara mendalam sebelum nantinya akan disebarluaskan. Ketika penyebaran identitas sudah dilakukan, korban akan mendapatkan teror dan ancaman untuk nantinya mendapatkan keuntungan dari hal tersebut. Pelaku akan menjadikan hal ini sebagai “alat” untuk merugikan korban dan mendapatkan hasil yang besar dalam tindakannya. 

  1. Deligitimasi 

Jenis doxing ini ditujukan untuk menjatuhkan integritas seseorang yang memiliki jabatan tinggi ataupun banyak dikenal masyarakat. Biasanya pelaku akan menyimpan banyak informasi yang tidak diketahui publik atau rahasia pribadi petinggi pemerintah ataupun petinggi perusahaan. Pelaku akan memeras korban dengan menyebarkan rahasia tersebut untuk mendapatkan sejumlah uang ataupun meminta tebusan agar “nama baik” korban dapat kembali lagi di masyarakat umum. 

Jika dilihat dari jenis-jenis doxing tampak seperti aksi yang sering dipertunjukan di serial film. Melakukan pemerasan dengan ancaman penyebaran data pribadi. Seperti yang ada dalam film dokumenter dari Korea Selatan yang  berjudul Cyber Hell:Exposing an Internet Horror. Film ini menunjukan bagaimana kejinya media massa bagi kemanan penggunanya. Dimana pelaku akan menghubungi dan memanipulasi korban untuk  mendapatkan video/foto tidak senonoh yang disebarkan di grup chat melalui berbagai aplikasi. Film dokumenter ini juga memperlihatkan bahwa pelaku juga melakukan pengancaman untuk mendapatkan uang apabila video/foto korban tidak ingin disebarluaskan di grup tersebut ataupun disebarkan ke kerabat terdekat. 

Hal ini menjadi bukti nyata bahwa doxing sangatlah berbahaya bagi semua pengguna media sosial, terutama bagi perempuan. Pelaku tidak segan untuk memaksa dan memanipulasi untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan karena pada dasarnya media sosial menjadi tempat paling cepat untuk menyebarkan sebuah data dan tempat paling lama untuk menghilangkan jejak pengunggahan suatu dokumen. 

Maka dari itu, kita sebagai pengguna media sosial terbanyak perlu berhati-hati dalam menggunakan serta menyebarkan informasi mengenai pribadi di media sosial. Memang setiap orang memiliki hak dalam mengunggah video/foto dengan tujuan entertaining, tetapi banyak oknum tidak bertanggung jawab yang menanti unggahan baru dari media sosial yang kita untuk dijadikan “alat” kejahatan. Tindakan doxing mengakibatkan hancurnya privasi seseorang. 

Sebagai pengguna media sosial, kita dapat mencegah dan menghentikan tindakan doxing dengan melakukan beberapa hal, seperti: 

  1. Tidak mengunggah data pribadi ke media sosial dalam bentuk apapun, terlebih yang mengandung nomor identitas kependudukan. 
  2. Berhati-hati ketika menerima pesan ataupun email dari suatu lembaga yang menanyakan data pribadi. Pastikan pesan tersebut ke lembaga yang dituju karena jika memang pesan tersebut dari lembaga resmi, mereka tidak akan menanyakan data pribadi melalui email
  3. Mengganti password dan pin secara berkala. Setelah log-out di suatu perangkat elektronik, pastikan untuk selalu mengganti pasword email karena bisa saja orang mengambil data pribadi dari history di web tersebut. 

Inilah langkah yang terlihat sederhana, tetapi dapat membawa dampak positif bagi keamanan data pribadi yang kita miliki. Maka dari itu, mulai saat ini kita perlu lebih peduli akan semua hal yang dapat mungkin terjadi di media sosial, terutama tindakan doxing karena data kita dapat diretas dengan mudah. 

Penulis: Agnes Karmelia

Editor: Desy Putri R

Referensi : 

Winarno, S. (2020). Waspada Doxing. Arsip Publikasi Ilmiah Biro Administrasi Akademik.

Nandy. (22 Desember 2022). Doxing Adalah: Pengertian dan Penjelasan Lengkapnya – Gramedia.com. Gramedia Literasi. https://www.gramedia.com/literasi/doxing/ 

Prastiyo, A. (2018). Pemaknaan Objektifikasi Perempuan Sebagai Hasil Doxing Pada Akun Instagram Undip. Cantik (Doctoral dissertation, master program in communication science).

Nasional (5 Oktober 2022). Apa itu Doxing dan Dampaknya pada Privasi Online. BPPTIK Kominfo. Vol 1639. 

Winkelman, N. (20 Mei 2022). ‘Cyber Hell’ Review: When Chat Rooms Become Sites of Exploitation. The New York Times. https://www.nytimes.com/2022/05/20/movies/cyber-hell-review.html

Share this post:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *